Minggu, 04 Juli 2010
Perceraian

"Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah" (Matius 5:32)

      Sejauh mana orang itu memahami pernikahan Kristen, sejauh itu pula ia menghargai perkawinannya. Masalah pernikahan, keharmonisan rumah tangga dan perceraian bukan hal yang baru dan yang telah menjadi momok bagi generasi sekarang ini. Masalah perceraian sudah ada sejak zaman Musa dan dikonfrontir oleh pemimpin-pemimpin Yahudi pada masa pelayanan Tuhan Yesus. Dalam Injil Matius, Yesus dua kali menyinggung atau menanggapi masalah perceraian (Mat. 5:31-32; 19:3-6). Khususnya dalam pasal lima yang berhubungan dengan pengajaran di bukit. Yesus ingin menegaskan karakter kristiani yang sejati mencakup seluruh aspek kehidupan; keagamaan yang benar, perbuatan baik dan kehidupan rumah tangga. Di sini Yesus ingin meluruskan konsep yang benar tentang pernikahan yang sudah diselewengkan atau disalahmengerti. Pasangan yang sudah menikah tidak boleh seenaknya menceraikan istrinya dengan alasan apa pun, meskipun ada opsi yang diijinkan, tetapi bukan keharusan. Mengapa demikian?

      Pertama, Yesus mengajarkan kita harus menghargai pernikahan. Suami istri yang menghargai pernikahan berarti menghargai lembaga pernikahan yang telah diinstitusikan Allah, “apa yang dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia” (Mat. 19:6). Dengan demikian, pernikahan adalah inisiatif Allah, kehendak Allah, atau karunia Allah kepada manusia (Kej. 2: 18-24). Ini berarti pernikahan adalah suatu peristiwa yang baik, mulia dan kudus dimata Allah. Siapapun tidak boleh sembarang merusak lembaga pernikahan yang telah diinstitusikan secara ilahi. Sebaliknya, setiap orang harus menghargai pernikahan itu dan memelihara sedemikian rupa sehingga eksistensi pernikahannya dapat memuliakan Allah Bapa kita di surga.

      Kedua, pernikahan adalah ikatan atau hubungan seumur hidup. Kata pisah atau cerai tidak boleh diperlakukan dalam suatu ikatan pernikahan yang sah, baik secara hukum negara setempat, hukum adat, maupun hukum agama. Demikian juga secara teologis mereka telah dipersatukan Allah, mereka bukan berdua lagi tetapi telah menjadi satu dan manusia tidak berhak memisahkan diri dari ikatan seumur hidup satu sama lain, kecuali kematian. Yesus mengharuskan adanya surat cerai adalah demi untuk melindungi status istri yang diceraikan, bukan boleh bercerai. Prinsipnya sama dengan Musa, tidak boleh bercerai, tapi karena tegar tengkuk seorang suami yang memaksa, maka surat cerai diberikan. Sedangkan pengertian karena zinah adalah merupakan opsi, kalau itu terjadi kesalahan pihak istri, tetapi bukan mutlak harus diceraikan. Kesimpulannya, hubungan suami istri harus dipertahankan dan dipulihkan seperti janji semula.

      Ketiga, kasihilah dan sayangilah keluargamu. Kebanyakan orang bercerai memang dipicu pertengkaran dan berbagai kasus, tapi kembali pada suami atau istri yang bersangkutan. Kebanyakan karena gengsi, tak mau kehilangan muka, atau karena harga diri semata-mata, atau mau mencari kesempatan atau kepentingan diri. Sehingga keluarga dirugikan, yaitu mengambil langkah fatal bercerai dianggap solusi terbaik. Tidaklah demikian, sesungguhnya perceraian adalah ibarat menggali lobang duka dalam sanubari sendiri, dan semua orang kena imbasnya. Jadi harus berpikir beribu-ribu kali sebelum berpisah satu sama lain, seperti apa yang sudah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.Dengan demikian, kita menyelamatkan keluarga kita dari perbuatan yang tidak senonoh.

Renungan sebelumnya    |    Renungan selanjutnya    |    Index


Copyright © 2005-2012 GKA Gloria
 

Hubungi Kami